Akbar Faisal: BI Telah Gagal Lakukan Pengawasan
January 13, 2010 by maifil · Leave a Comment
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah gagal dalam melakukan pengawasan terhadap bank yang berada di dalam management-nya. Menurut politisi partai Hanura Akbar Faisal, BI telah melakukan satu manuver yang sangat bertentangan dalam menentukan peraturan terhadap persetujuan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
Dalam keterangan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular, saat diperiksa oleh panitia angket DPR terkait pemberian modal oleh BI atau FPJP, dinilai menyalahi aturan BI. Dalam keterangan Robert, Bank Century masih bisa malakukan transaksi kliring. Namun pihak BI menilai, Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Menurut panitia angket fraksi Hanura Akbar Faisal, BI dinilai telah gagal dalam melakukan pengawasan terhadap bank-bank yang berada di bawah koordinasinya. Akbar menambahkan, bahwa pada saat dilakukan persetujuan FPJP, Bank Century masih dapat bertahan serta memiliki modal sebesar 1,3 juta dollar di BI untuk melakukan sejumlah transaksi perbankan. Namun BI dengan keras melakukan penekanan, dan menyatakan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Ia juga menambahkan, pansus angket Century juga akan segera memanggil nasabah besar Bank Century Budi Sampoerna, yang juga merupakan bos PT Group Sampoerna, untuk dimintai keterangan terkait penarikan dana 1,7 triliun rupiah yang di pecah menjadi 2 miliar rupiah. Akbar menduga, pecahan tersebut digunakan untuk mendapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
